A. PERATURAN PRAKTIKAN
- Sebelum kegiatan praktikum, praktikan wajib mempelajari modul untuk kegiatan praktikum yang akan dilakukan.
- Praktikan harus datang tepat waktu.
- Batas keterlambatan adalah 10 menit, dengan sangsi tidak diberikan waktu tambahan untuk pengerjaan tes awal. Jika praktikan terlambat lebih dari 10 menit, maka praktikan tidak diperkenakan masuk.
- Praktikan harus melakukan presensi melalui finger print dan menandatangani form presensi
- Praktikan harus berpakaian rapi dan sopan dengan ketentuan debagai berikut:
- Menggunakan kemeja atau kaos berkerah
- Menggunakan sepatu
- Dilarang menggunakan celana robek
- Dilarang menggunakan celana atau rok pendek
- Dilarang menggunakan kemeja atas kaos tanpa lengan
- Kehadiran praktikan adalah 100%. Jika praktikan berhalangan hadir maka harus dibuktikan dengan surat tertulis dan kemudian pertemuan diganti pada jadwal yang ditentukan oleh kordinator asisten.
- Jika berhalangan masuk, maka praktikan harus meminta izin kepada kordinator asisten dan berkordinasi untuk menentukan jadwal pengganti.Praktikan melakukan kegiatan praktikum secara mandiri dengan pengawasan asisten
- Praktikan melakukan peminjaman peralatan praktikum langsung kepada teknisi dan berkewajiban mengembalikan peralatan setiap akhir kegiatan praktikum.
- Praktikan wajib mengikuti tes awal
- Praktikan wajib membuat laporan kegiatan praktikum
- Praktikan wajib mengikuti UTS
- Praktikan wajib mengikuti UAS
- Praktikan harus menjaga kegiatan praktikum berlangsung secara kondusif
B. DOKUMEN
Berikut adalah modul Praktikum Organisasi dan Arsitektur komputer.